source: Jurnal Hukum & Pembangunan
Abstract
Tulisan ini menjelaskan perdebatan konseptual tentang apa yang dimaksud sebagai Masyarakat Hukum Adat dalam konteks hukum Indonesia. Definisi tersebut telah diatur di dalam peraturan perundangan dan Undang-undang Dasar 1945 yang telah diamandemen. Batasan definisi tersebut masih mensyaratkan pengakuan Negara. Definisi atau konsep tentang masyarakat hukum adat menjadi penting untuk diatur dalam undang-undang, dalam rangka memberi penguatan terhadap pengakuan dan perlindungan atas hak-hak masyarakat hukum adat, terutama ketika mereka mengakses sumber daya alam.
Concepts :
Legal Studies and Policies
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Legal and Policy Analysis in Indonesia
article
cite 24
Year 2014
source Jurnal Hukum & Pembangunan
SDGs
Peace, Justice and strong institutions
Citations by Year
| Year | Count |
|---|---|
| 2014 | 24 |