KONSTRUKSI MAKNA YURIDIS MASYARAKAT HUKUM ADAT DALAM PASAL 18B UUDN RI TAHUN 1945 UNTUK IDENTIFIKASI ADANYA MASYARAKAT HUKUM ADAT

Authors : Lalu Sabardi
article cite 24 Year 2014
source: Jurnal Hukum & Pembangunan
Abstract

Tulisan ini menjelaskan perdebatan konseptual tentang apa yang dimaksud sebagai Masyarakat Hukum Adat dalam konteks hukum Indonesia. Definisi tersebut telah diatur di dalam peraturan perundangan dan Undang-undang Dasar 1945 yang telah diamandemen. Batasan definisi tersebut masih mensyaratkan pengakuan Negara. Definisi atau konsep tentang masyarakat hukum adat menjadi penting untuk diatur dalam undang-undang, dalam rangka memberi penguatan terhadap pengakuan dan perlindungan atas hak-hak masyarakat hukum adat, terutama ketika mereka mengakses sumber daya alam.


Concepts :
Legal Studies and Policies
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Legal and Policy Analysis in Indonesia
article cite 24 Year 2014 source Jurnal Hukum & Pembangunan
SDGs
Peace, Justice and strong institutions
Citations by Year
YearCount
2014 24