Abstract
Perhatian terhadap ruas jalan Mataram-Senggigi-Pemenang dalam hal keselamatan, perlu diperhatikan karena melayani lalu lintas pariwisata. Terdapat banyak tikungan ekstrim dan tanjakan yang berbahaya dengan Jarak Pandangan Henti (JPH) yang tidak cukup. Karena itu diperlukan analisis peluang, kategori resiko akibat defisiensi kondisi yang ada dengan yang disyaratkan, untuk menentukan tingkat penanganan yang diperlukan. Dalam penelitian ini diperlukan data pengukuran topografi untuk mendapatkan panjang riil JPH di lapangan. Dilakukan juga survai untuk mengukur kecepatan riil dilapangan. Hasil analisis data kecepatan digunakan untuk menghitung defisiensi JPH yang dibutuhkan pengguna jalan dengan JPH tersedia di lapangan. Data lainnya adalah data kejadian kecelakaan, untuk menghitung dampak keparahan korban. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, peluang terjadi kecelakaan di tikungan pada ruas jalan Mataram-Senggigi-Pemenang antara 5-10 kali hingga 10-15 kali per tahun, dengan nilai resiko rata-rata 265, termasuk dalam kategori berbahaya (B). Tingkat kepentingan penanganan yang diperlukan mulai dari kategori berbahaya hingga sangat berbahaya. Sehingga perlu penanganan teknis secara total dengan stakeholder terkait maksimal 2 (dua) minggu sekali sejak hasil audit keselamatan jalan disetujui, untuk kategori sangat berbahaya (SB). Sedangkan untuk kategori berbahaya (B) perlu penanganan teknis yang terjadwal maksimum 2 bulan sejak hasil audit keselamatan jalan disetujui.