Penyesuaian Dan Perubahan Akta Anggaran Dasar Yayasan

Authors : Lalu Irwan Suryadi; Djumardin Djumardin; Muhammad Sood
article cite 1 Year 2020
source: Jurnal Jatiswara
Abstract

Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan perubahan akta angaran dasar yayasan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dasar pertimbangan hakim dalam mengadili dan memutus perkara Nomor 25/PDT. G/2017/PN. Pya tentang perubahan anggaran dasar yayasan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan Pendekatan perundang-undangan (statute approach), Pendekatan konspetual (conceptual approach) dan Pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perubahan akta pendirian Yayasan setelah keluarnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 junto Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dimaksudkan agar Yayasan yang sudah ada sebelum lahirnya UU Yayasan supaya memiliki status sebagai badan hukum yang sama dengan Yayasan yang didirikan setelah keluarnya UU Yayasan tersebut. Adapun dasar pertimbangan hakim bahwa yang menjadi dalil gugatan para Penggugat adalah mengenai adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para Tergugat atas terbitnya Akta Yayasan No. 16 tertanggal 18 Desember 2015 yang dibuat oleh Tergugat XII dan pengesahan yayasan dari Tergugat XIII Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yaitu pada tanggal 11 Desember 2015 dengan No. Surat Keputusan AHU-0030613.AH.01.04. tentang Pendirian Badan Hukum Yayasan Pondok Pesantren al Ma-Arif Uswatu Hasanah, sementara akta tersebut adalah sudah dibatalkan oleh Notaris Natatmadja dan Akta Sah atas Penyesuaian dan Perubahan Anggaran Dasar Yayasan Pondok Pesantren Uswatun Hasanah dan kepengurusannya tertuang dalam akta No. 26 tanggal 10 Desember 2015 yang terdapat Lampiran Surat Keputusan nama Yayasan Pondok Pesantren Al- MA’ARIF Uswatu Hasanah, dengan hal ini menyebabkan gugatan para Penggugat kabur maka dengan demikian eksepsi Tergugat I s/d Tergugat XI yang menyakatan gugatan para Penggugat kabur adalah beralasan hukum untuk dikabulkan;


Concepts :
Legal Studies and Policies
Legal and Social Justice Studies
Indonesian Legal and Regulatory Studies
article cite 1 Year 2020 source Jurnal Jatiswara
SDGs
Peace, Justice and strong institutions
Citations by Year
YearCount
2020 1