Abstract
Bentuk usaha yang memiliki legalisasi diharapkan dapat mendukung usaha rumahan untuk dapat mengembangkan diri dan bertahan dalam situasi bisnis yang penuh ketidak-pastian. Dusun Koloh Berora dengan potensi sumber daya alam-nya berupa bambu, dapat dikembangkan menjadi sentra industri bambu untuk menghasilkan berbagai produk peralatan sehari-hari yang ramah lingkungan, seperti peralatan makan, nampan, tempat rokok dan sebagainya. Selain pembentukan kelompok usaha berdasarkan legalisasi yang ada, pemasaran produk juga menjadi hal utama yang harus diperhatikan. Penggunaan aplikasi whats app yang sudah familiar di lingkungan masyarakat sekitar dapat dimaksimalkan dengan pengenalan penggunaan whats app story dan whats app group. Selanjutnya, masyarakat tidak hanya diberikan keterampilan, akan tetapi diharapkan adanya partisipasi universitas atau lembaga terkait untuk memfasilitasi pendampingan mahasiswa KKN untuk memaksimalkan usaha olahan bambu tersebut.