Intervensi Negara Dalam Pembatasan Kebebasan Berkontrak Di Indonesia

Authors : Muh. Risnain; Dyah Eka Suryawati; Gatot DH Wibowo; Kaharuddin Kaharuddin
article cite 0 Year 2019
source:
Abstract

Hakikat intervensi Negara dalam pembatasan kebebasan berkontrak dalam peraturan perundang-undangan Indonesia adalah bentuk perlindungan negara terhadap hak asasi manusia warga Negara lain dan bentuk perlindungan Negara terhadap kondisi perekonomian nasional yang sehat dan berdaya saing. Bentuk intervensi Negara dilakukan dalam bentuk pengaturan bentuk dan substansi kontrak yang dibuat oleh Negara. Konsep pembatasan kebebasan berkontrak dalam hukum Indonesia dilakukan dalam kerangka hokum pasal 28 UUD NRI 1945 melalui instrumen undang-undang yang dibentuk melalui keterlibatan public yang optimal dan dalam kerangka menjaga pertumbuhan perekonomian nasional yang sehat dan berdaya saing. Di samping itu hendaknya ada mekanisme pengawasan publik melalui lembaga independen yang memberikan pengawasan terhadap proses dan pelaksanaan kontrak yang berpengaruh pada kepentingan umum.


Concepts :
Legal Studies and Policies
Legal and Social Justice Studies
Indonesian Legal and Regulatory Studies
article cite 0 Year 2019 source
Access to Document
SDGs
Peace, Justice and strong institutions
Citations by Year
YearCount
2019 0