TANGGUNG JAWAB HUKUM NOTARIS TERHADAP PENERBITAN COVERNOTE DALAM PEMBERIAN KREDIT

Authors : I Dewa Made Dwi Sanjaya
article cite 8 Year 2017
source: Riau Law Journal
Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis eksistensi covernote dalam pemberian kredit pada perbankan, dan menganalisis praktek Notaris dalam memberikan kepastian pelaksanaan covernote pada perbankan serta menganalisis akibat hukum bagi Notaris jika gagal dalam melaksanakan apa yang menjadi isi covernote. Penelitian ini dikualifikasikan sebagai penelitian hukum normatif empiris yang berangkat dari kekosongan norma. Sumber bahan hukum dan data penelitian ini diperoleh dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier serta data primer dan data sekunder. Adapun Pendekatan yang digunakan adalah Perundang-Undangan, konseptual dan sosiologis, dengan teknik pengumpulan data, yaitu studi kepustakaan dan wawancara lapangan serta analisis preskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pertama, eksistensi covernote dalam pemberian kredit pada perbankan hingga saat ini masih sangat diperlukan oleh perbankan dalam proses pencairan kredit untuk kepentingan debitur, covernote dijadikan sebagai kunci atau syarat yang utama oleh bank dalam proses pencairan kredit. Kedua, praktek Notaris dalam memberikan kepastian pelaksanaan covernote, Notaris mengeluarkan covernote berdasarkan permintaan dari para pihak, terutama dari pihak bank, dan bank senantiasa meminta kepastian kepada Notaris untuk melaksanakan pengikatan jaminan yang diberikan oleh pihak bank. Ketiga, akibat hukum bagi Notaris jika gagal melaksanakan apa yang menjadi isi covernote, maka Notaris dapat meminta perpanjangan waktu untuk menyelesaikannya dan dapat dikenai sanksi Moral.


Concepts :
Legal Studies and Policies
Legal and Social Justice Studies
Islamic Finance and Communication
article cite 8 Year 2017 source Riau Law Journal
SDGs
Peace, Justice and strong institutions
Citations by Year
YearCount
2017 8