Konsep Dan Pengaturan Ligitime Portie Dalam Pewarisan Menurut Kompilasi Hukum Islam Dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Authors : Shinta Andriyani; Mohammad Irfan; Wiwiek Wahyuningsih
article cite 3 Year 2021
source: Jurnal Jatiswara
Abstract

Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengetahui konsep dan pengaturan legitime portie menurut KUHPerdata dan Kompilasi Hukum Islam. Artikel ini merupakan penelitian hukum normatif yang mendasarkan pada pendekatan konseptual dan yuridis. Hasil penelitian dianalisis secara kualitatif yang sumber datanya diperoleh dari data kepustakaan, dan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep legitime portie dalam KUHPerdata maupun KHI sama-sama memberi perlindungan kepada ahli waris yang mempunyai hubungan paling dekat namun menurut KUHPerdata yang berasal dari Belanda lebih di dasarkan pada sifat individualistis sedangkan menurut KHI yang didasarkan pada Al Quran dan Hadist lebih di dasarkan pada kemaslahatan. Perhitungannya menurut KUHPerdata tergantung dari ahli waris golongan berapa yang ditinggalkan sedangkan menurut KHI harta yang tidak boleh melanggar bagian mutlak hanya diperbolehkan sebanyak-banyaknya 1/3 (sepertiga) dari harta warisan kecuali apabila semua ahli waris menyetujuinya.


Concepts :
Legal Studies and Policies
Legal and Social Justice Studies
Marriage and Family Dynamics
article cite 3 Year 2021 source Jurnal Jatiswara
SDGs
Peace, Justice and strong institutions
Citations by Year
YearCount
2021 3