PENERAPAN KETENTUAN TINDAK PIDANA KORUPSI BERDASARKAN SEMA NOMOR 3 TAHUN 2018

Authors : Dena Murdiawati; Ufran Ufran; Lalu Parman
article cite 0 Year 2021
source: Jurnal Dinamika Sosial Budaya
Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis Penerapan Tindak Pidana Korupsi berdasarkan SEMA Nomor 3 Tahun 2018 serta Implikasi Yuridis terhadap kepastian dan keadilan Hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian Normatif yang dilakukan dengan meneliti bahan Pustaka dan peraturan-peraturan yang terkait dengan Penerapan Tindak Pidana Korupsi berdasarkan SEMA Nomor 3 Tahun 2018 serta Implikasi Yuridis SEMA Nomor 3 Tahun 2018 terhadap kepastian hukum dan keadilan. Pendekatan yang dilakukan adalah Pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Teori yang digunakan adalah teori Kepastian hukum, teori keadilan dan teori hierarki peraturan perundang-undangan Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Penerapan Tindak Pidana Korupsi pada pasal 2 dan pasal 3 berdasarkan SEMA Nomor 3 Tahun 2018 tidak digantungkan berdasarkan kualitas pribadi seseorang tetapi dilihat berdasarkan kerugian negara yang ditimbulkan apabila kerugian negara diatas Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) maka akan dikenakan Pasal 2 dan jika kerugian keuangan negara dibawah Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) akan dikenakan Pasal 3. Kemudian bagaimanakah Implikasi Yuridisi dari Sema Nomor 3 Tahun 2018 terhadap keadilan dan kepastian hukum.


Concepts :
Legal Studies and Policies
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Legal and Policy Analysis in Indonesia
article cite 0 Year 2021 source Jurnal Dinamika Sosial Budaya
SDGs
Peace, Justice and strong institutions
Citations by Year
YearCount
2021 0