Abstract
Organisasi berbasis agama diharapkan menjadi contoh terbaik organisasi yang kaya akan nilai-nilai inti seperti integritas, profesionalisme, kemitraan dan penata layanan. Sayangnya, organisasi berbasis keagamaan seperti pondok pesantren lebih fokus pada masalah layanan sosial sehingga tidak memiliki mekanisme kontrol untuk melindungi sumber daya pondok pesantren dan secara kontinu memberi informasi kepada stakeholders mereka terkait status keuangan organisasi dan upaya penggalangan dana. Penelitian ini bertujuan untuk menilai praktik manajemen keuangan di pondok pesantren se- Kabupaten Lombok Utara. Hasil penelitian mengungkapkan antara lain (1) laporan keuangan yang digunakan oleh unit pondok pesantren hanya terbatas pada buku kas, (2) pondok pesantren ditantang untuk menyediakan/menyiapkan tenaga akuntansi yang mahir (profesional) di unit kerja pengelola keuangan pondok pesantren, (3) penting bagi pimpinan untuk pengelolaan sumber daya pondok pesantren, (4) perbandingan periodik antara rencana dan aktual dalam penganggaran berada pada posisi yang lemah pada pondok pesantren, (5) Beberapa pondok pesantren memiliki pengalaman yang kuat dan yang lainnya masih perlu pengembangan, (6) meskipun mayoritas pondok pesantren melakukan audit eksternal, ada beberapa pondok pesantren yang belum mengakomodir mekanisme audit.