ANALISIS YURIDIS PUTUSAN NOMOR : 48/PDT.G/2011/PN.PRA TENTANG GADAI TANAH PERTANIAN

Authors : Lalu Muh. Rizaldi Bambang Septianto; Arief Rahman
article cite 0 Year 2021
source: Private Law
Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengatahui aturan tentang gadai tanah pertanian menurut Undang-Undang No. 56 Prp Tahun 1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian serta menganalisa dasar pertimbangan hukum yang digunakan oleh Majelis Hakim dalam Putusan Nomor : 48/Pdt.G/2011/PN.Pra terkait dengan gadai tanah pertanian. Penelitian dilaksanakan dengan mengaplikasikan metode penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan-alasan yang diajukan Penggugat sesuai dengan ketentuan Pasal 7 Undang-Undang No. 56 Prp Tahun 1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian yang dijadikan dasar hukum oleh Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan.


Concepts :
Legal Studies and Policies
Legal and Social Justice Studies
Indonesian Legal and Regulatory Studies
article cite 0 Year 2021 source Private Law
Citations by Year
YearCount
2021 0