ANALISIS PUTUSAN PKPU PADA PT.ASURANSI JIWA KRESNA

Authors : Marva Yordana Ashila Rashid; Diman Ade Mulada; Zainal Asikin
article cite 0 Year 2021
source: Commerce Law
Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan terkait PKPU terhadap Perusahaan Asuransi dan bagaimana kedudukan hukum pemegang polis dalam mengajukan permohonan PKPU terhadap Perusahaan Asuransi dalam putusan nomor 389/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN-Niaga.Jkt.Pst. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengaturan PKPU terhadap Perusahaan Asuransi diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, Keputusan Mahkamah Agung Nomor109/2020 tentang Buku Pedoman Penyelesaian Perkara Kepailitan dan PKPU, dan Peraturan OJK Nomor 28 Tahun 2015dan pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan yang diajukan oleh kreditur terhadap Perusahaan Asuransi kepada pengadilan niaga kurang tepat karena pemegang polis tidak memiliki kedudukan hukum sebab berdasarkan pada Pasal 223 jo. Pasal 2 ayat (5) jo. Pasal 55 bahwa yang dapat mengajukan permohonan PKPU terhadap Perusahaan Asuransi hanya OJK.


Concepts :
Legal Studies and Policies
Legal and Social Justice Studies
Islamic Finance and Communication
article cite 0 Year 2021 source Commerce Law
SDGs
Peace, Justice and strong institutions
Citations by Year
YearCount
2021 0