PERLINDUNGAN HUKUM DALAM PERKAWINAN DI BAWAH UMUR PADA TRADISI MERARIK SUKU SASAK

Authors : Fitria Devi Wulandari; Musakir Salat
article cite 1 Year 2021
source: Private Law
Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum dalam perkawinan di bawah umur pada tradisi merarik di Kabupaten Lombok Timur. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan kasus dan pendekatan sosiologis, hasil penelitian terungkap bahwa bentuk perlindungan hukum dalam perkawinan di bawah umur pada tradisi merarik adalah pemberian dispenasi nikah namun tidak semua kasus tradisi merarik diberikan dispensasi nikah oleh Pengadilan Agama Selong. Ada beberapa pertimbangan hakim untuk memutuskan apakah layak atau tidak diberikan dispensasi nikah dan dasar hukum yang digunakan hakim Pengadilan Agama Selong dalam menentukan dispensasi nikah adalah pasal 7 ayat (2) undang-undang perkawinan. Adapun faktor yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan pemberian dispensasi nikah adalah dokumen yang tidak lengkap, ketidaktauan masyarakat terhadap hukum positif dan faktor usia yang masih jauh dari ketentuan undang-undang perkawinan.


Concepts :
Legal Studies and Policies
Gender and Women's Rights
Marriage and Family Dynamics
article cite 1 Year 2021 source Private Law
SDGs
Peace, Justice and strong institutions
Citations by Year
YearCount
2021 1