Nilai Pancasila Sebagai Norma Kritik Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Studi Peraturan Walikota Bima Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Jumat Khusyu)

Authors : Chrisdianto Eko Purnomo
article cite 0 Year 2021
source: Jurnal Risalah Kenotariatan
Abstract

Nilai-nilai dasar Pancasila sebagai norma kritik pembentukan peraturan perundang-undangan dan sumber dari segala sumber hukum. Sebagai norma kritik, Pancasila menjadi acuan pembentukan Peraturan Walikota Bima Nomor 71 Tahun 2019 tentang Jumat Khusyu. Dari hasil penelitian tentang kesesuaian materi muatan Peraturan Walikota Bima dengan nilai Pancasila menunjukkan bahwa Peraturan Walikota Bima Nomor 71 Tahun 2019 dibentuk tidak memperhatikan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, terutama asas Pancasila. Dengan demikian, Peraturan Walikota ini harus dicabut dan tidak dapat diberlakukan kembali. Kata Kunci: Pancasila; Norma Kritik; Peraturan Walikota


Concepts :
Legal Studies and Policies
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Legal and Policy Analysis in Indonesia
article cite 0 Year 2021 source Jurnal Risalah Kenotariatan
SDGs
Peace, Justice and strong institutions
Citations by Year
YearCount
2021 0