Kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Dalam Mengawasi Perjanjian Kemitraan Dalam Kemitraan Waralaba

Authors : Belva Varian Tamir; Moh. Saleh; Kurniawan Kurniawan
article cite 0 Year 2022
source: Commerce Law
Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Dalam Mengawasi Perjanjian Kemitraan Dalam Kemitraan Waralaba dan Bagaimana Bentuk Pengawasan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Dalam Mengawasi Perjanjian Kemitraan Dalam Kemitraan Waralaba.Penelitian ini berjenis penelitian Normatif.Pendekatan yang digunakan yakni Pendekatan Perundang-undangan dan pendekatan Konseptual.Adapaun teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan. Adapun hasil penelitian penyusun yakni Bahwa Komisi Pengawas Persaingan Usaha berwenang melakukan pengawasan terhadap perjanjian kemitraan waralaba hal ini sebagaimana tercantum dalam Pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, walaupun tidak eksplisit disebutkan.Bahwa adapun bentuk tindakan pengawasan yang dilakukan berupa Pemeriksaan Pendahuluan Kemitraan yang dilakukan oleh Investigator.


Concepts :
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Marriage and Family Dynamics
Legal and Policy Analysis in Indonesia
article cite 0 Year 2022 source Commerce Law
SDGs
Peace, Justice and strong institutions
Citations by Year
YearCount
2022 0