Abstract
ABSTRAKIndonesia masih memiliki angka prevalensi stunting cukup tinggi, yaitu 24,4%dan masih di angka standar yang ditoleransi WHO, yaitu dibawah 20%. Hal inidikarenakan tingginya angka anemia dan kurang gizi pada remaja putri sebelummenikah sehingga pada saat hamil menghasilkan anak yang stunting.Stunting merupakan sebuah kondisi gagal pertumbuhan dan perkembangan yangdialami anak-anak akibat kurangnya asupan gizi dalam waktu lama, infeksiberulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai terutama pada 1000 HariPertama Kehidupan. Dalam jangka pendek perlu dioptimalkan intervensi gizispesifik dan sesnsitif, sedangkan strategi jangka Panjang perlu di intensifkanpeluang dukungan kolaborasi antar sektor daan multistakehoders guna menjaminkeberlanjutan dan pencapain sasaran akselerasi penurunan stunting. Selain ituperlu penerapan strategi Public Private Partnership dalam upaya penegakantatakelola (governance) diperlukan komitmen penjabaran operasional agarmenjamin program pencegahan stunting balita pedesaan pada 1000 HPK.