PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH YANG MENGGUNAKAN JASA FINTECH MANAJEMEN RISIKO DAN INVESTASI DI INDONESIA

Authors : Eduardus Bayo Sili Ni Komang Purnama Ningsih
article cite 0 Year 2021
source: Commerce Law
Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa kedudukan hukum perusahaan Fintech di Indonesia dan untuk mengetahui tanggung jawab perusahaan Fintech Manajemen Risiko dan Investasi terhadap nasabah Fintech di Indonesia. Penelitian ini dilaksanakan dengan mengaplikasikan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Kedudukan hukum perusahaan Fintech Manajemen Risiko Dan Investasi di Indonesia yaitu memantau dan melakukan perencanaan keuangan dengan lebih mudah dan praktis sehingga tanggung jawab pelaku usaha merupakan tanggung jawab hukum akibat adanya perikatan atau kontrak, masih dibutuhkan pengaturan secara khusus dalam memberikan perlindungan terhadap nasabah Fintech Manajemen Risiko dan Investasi di Indonesia. 
 Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Fintech Manajemen Risiko dan Investasi


Concepts :
FinTech, Crowdfunding, Digital Finance
Islamic Finance and Communication
Indonesian Legal and Regulatory Studies
article cite 0 Year 2021 source Commerce Law
Citations by Year
YearCount
2021 0