source: Commerce Law
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa tindakan Self-Plagiarism terhadap karya tulis dalam hukum Hak Cipta serta memberikan tawaran gagasan dalam mengatasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif. Hasil penelitian yang didapat bahwa tindakan Self-Plagiarism akan karya tulis dianggap bukan termasuk pelanggaran hukum melainkan hanya pelanggaran etika. Dan tawaran gagasan penyelesaian tindakan Self-Plagiarism yaitu dengan memperbaiki kesadaran akan ethical environment dan perbaruan norma dengan cara memperbaiki aturan yang sudah ada ataupun membuat aturan khusus.
Concepts :
Legal and Social Justice Studies
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Legal and Policy Analysis in Indonesia
article
cite 0
Year 2022
source Commerce Law
SDGs
Peace, Justice and strong institutions
Citations by Year
| Year | Count |
|---|---|
| 2022 | 0 |