PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PROGRAMER KOMPUTER DARI TINDAKAN PEMBAJAKAN MENURUT UU NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA

Authors : Ari Rahmad Hakim BF Ahmad Zuhairi Aditya Ilham Prasetyo
article cite 0 Year 2021
source: Commerce Law
Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap programer komputer dan tanggung jawab pelaku pembajakan program komputer menurut Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta serta Putusan Pengadilan Nomor 56/Pid.Sus/2020/PT YYK. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan, konseptual dan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi kepustakaan. Analisis yang digunakan adalah analisis deskripstif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian perlindungan hukum terhadap programer komputer menurut UUHC dan Putusan Pengadilan Nomor 56/Pid.Sus/2020/PT YYK yaitu penjatuhan sanksi kepada terdakwa karena telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Tanggung jawab pelaku pembajakan program komputer berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor 56/Pid.Sus/2020/PT YYK yaitu tanggung jawab secara pidana.


Concepts :
Legal and Social Justice Studies
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Legal and Policy Analysis in Indonesia
article cite 0 Year 2021 source Commerce Law
SDGs
Peace, Justice and strong institutions
Citations by Year
YearCount
2021 0