Problematika Perumusan Unsur Tindak Pidana Perkawinan Semu dalam Pasal 135 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian

Authors : Sugianto Sugianto; Ufran Ufran
article cite 0 Year 2023
source: Indonesia Berdaya
Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk perbuatan yang dapat dikenakan sanksi pidana apabila dilakukan oleh pejabat imigrasi dan bagaimana pemberlakuan ketentuan pidana terhadap pejabat imigrasi berdasarkan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Artikel ini membahas tentang tindak pidana perkawinan semu dalam perspektif hukum Islam. Perkawinan semu adalah perkawinan seorang warga negara Indonesia atau seorang asing pemegang izin tinggal dengan seorang asing lain dan perkawinan tersebut bukan merupakan perkawinan yang sesungguhnya, tetapi dengan maksud untuk memperoleh izin tinggal atau Dokumen Perjalanan Republik Indonesia. Dari sisi hukum, perkawinan itu merupakan bentuk penyelundupan hukum. Berdasarkan Pasal 135 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pelaku perkawinan semu dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).


Concepts :
Legal Studies and Policies
Gender and Women's Rights
Marriage and Family Dynamics
article cite 0 Year 2023 source Indonesia Berdaya
SDGs
Peace, Justice and strong institutions
Citations by Year
YearCount
2023 0