source: Indonesia Berdaya
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam mengeluarkan putusan Pengadilan Negeri Mataram tentang penguatan hak milik atas tanah berdasarkan putusan pengadilan nomor 42/PDT.G/2018/Pengadilan Negeri Mataram. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, karena pembahasan penelitian ini untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam mengeluarkan putusan didalam persidangan. Simpulan dari penelitian ini adalah penguatan hak milik atas tanah berdasarkan putusan pengadilan sesuai dengan hasil dalam persidangan.
Concepts :
Legal Studies and Policies
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Marriage and Family Dynamics
article
cite 1
Year 2023
source Indonesia Berdaya
SDGs
Peace, Justice and strong institutions
Citations by Year
| Year | Count |
|---|---|
| 2023 | 1 |