PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH PASCA MERGER BANK SYARIAH

Authors : Ari Yusika Paramida; Muhaimin Muhaimin; Zainal Asikin
article cite 0 Year 2023
source: JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT
Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan dan mekanisme merger bank syariah dan analisis terhadap perlindungan hukum terhadap nasabah pasca merger. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif. Hasil dari penelitian ini adalah Pertama, Pengaturan merger bank syariah diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Peraturan OJK Nomor 41/POJK.03/2019 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi, dan Konvensi Bank Umum. Mekanisme merger Bank syariah Berdasar Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroran Terbatas, meliputi : rancangan penggabungan, pembuatan akta penggabungan, dan pengumuman hasil penggabungan. Kedua Perlindungan hukum terhadap Nasabah Bank Syariah Pasca Merger Bank Syariah meliputi Pertama, Perlindungan hukum preventif berupa Peraturan OJK Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di sektor Jasa Keuangan yang meliputi; Edukasi, transparansi informasi, Perlakuan yang adil. Kedua, perlindungan hukum represif memberikan perlindungan hukum untuk menyelesaikan sengketa, berupa sanksi adinistrasi, denda, maupun penjara.


Concepts :
Legal Studies and Policies
Islamic Finance and Communication
Marriage and Family Dynamics
article cite 0 Year 2023 source JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT
SDGs
Peace, Justice and strong institutions
Citations by Year
YearCount
2023 0