Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan BPKB serta hambatan-hambatan dalam pelaksanaan perjanjian kredit dan upaya penyelesaian masalah yang muncul dalam pelaksanaannya di PT. International Finance. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif empiris. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, konseptual, sosiologis. Pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan BPKB yaitu dengan cara pihak debitur datang ke kantor FIF dengan membawa syarat-syarat yang telah dilengkapi sampai dengan etahap penandatanganan perjanjia kredit. Kendala yang ditemui saat melakukan perjanjian kredit muncul ketika terjadinya Wanprestasi, Data Konsumen, Pajak STNK dan eksekusi jaminan. Cara penyelesaian kendala yang dihadapi dengan istilah “Collection Management atau Account Receivable (AR) Management”.