Analisis Yuridis Pengesahan Perkawinan Beda Agama Dalam Putusan Nomor 916/PDT.P/2022/PN.SBY

Authors : Detto Kharisma Rovanno; Diangsa Wagian; Aris Munandar
article cite 1 Year 2023
source: Private Law
Abstract

Indonesia merupakan suatu negara yang memiliki keragaman masyarakat beragama. Berbagai agama dan kepercayaan dimiliki oleh masyarakat Indonesia, sehingga membuka peluang adanya perkawinan beda agama. Aturan yang mengatur tentang perkawinan yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Aturan tentang perkawian beda agama dalam Undang-Undang Perkawinan masih menjadi perdebatan sampai sekarang, hal ini terjadi dikarenakan tidak ada satu pasalpun yang mengatur tentang Perkawinan beda agama. Baru-baru ini Pengadilan Negeri Surabaya dalam putusannya mengabulkan permohonan perkawinan beda agama yang secara sistem hukum merupakan suatu sumber hukum dalam bentuk yurisprudensi. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk menganalisis putusan Pengadilan Surabaya tersebut, serta memeriksa kedudukan perkawinan beda agama menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Penelitian ini merupakan penelitian normatif, yang menggunakan pendekatan konseptual, pendekatan kasus, dan pendekatan Undang-Undang. Hasil dari penelitian ini ialah perkawinan beda agama memiliki legalitas secara yuridis untuk dicatat oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melalui penetapan pengadilan sesuatu amanat Pasal 21 Undang-Undang Perkawinan dan Pasal 35 huruf a Undang-Undang Administrasi Kependudukan.


Concepts :
Legal Studies and Policies
Gender and Women's Rights
Marriage and Family Dynamics
article cite 1 Year 2023 source Private Law
SDGs
Peace, Justice and strong institutions
Citations by Year
YearCount
2023 1