Pengaruh Politik Terhadap Pembentukan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja

Authors : Aldi Sajian; I Komang Wilandra; Imam Trisno Perdana; Ni Putu Yasni Yudiantini; Ikma Hendra Putra
article cite 3 Year 2021
source: Journal Kompilasi Hukum
Abstract

Pemerintah telah membuat kebijakan strategis untuk reformasi hukum melalui RUU Cipta Kerja yang dibentuk dengan metode omnibus law. Rancangan Undang-gundang tersebut telah menjadi suatu legal policy dengan adanya persetujuan bersama antara Presiden dengan DPR RI. Namun pembahasan mengenai Rancangan UndangUndang Tentang Cipta Kerja menuai banyak protes dari berbagai pihak, termasuk diantaranya Pekerja/Buruh yang melakukan penolakan secara terang-terangan didasarkan pada tidak diikutkannya Pekerja/ Buruh dalam proses pembahasannya dan substansi Klaster Ketenagakerjaan pula mengubah banyak pasal yang sifatnya perlindungan dari Negara kepada pekerja dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Penelitian adalah Penelitian Hukum yang menggunakan pendekatan historical dan konseptual. Kesimpulan dari penelitan ini yaitu Konstitusi Negara Republik Indonesia yang telah secara jelas mengamanatkan perlindungan kepada pekerja yang sama sekali tidak tergambarkan baik dalam Nasakah Akademik maupun Rancangan Undang-Undang Tentang Cipta Kerja.


Concepts :
Legal Studies and Policies
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Legal and Policy Analysis in Indonesia
article cite 3 Year 2021 source Journal Kompilasi Hukum
SDGs
Peace, Justice and strong institutions
Citations by Year
YearCount
2021 3