Tindak Pidana Penyadapan (Cyber Espionage) Menurut Hukum Positif Di Indonesia

Authors : Nurazizah; Ufran; Amirudin Amirudin
article cite 0 Year 2023
source: Zenodo (CERN European Organization for Nuclear Research)
Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kriteria penyadapan (cyber espionage) yang berimplikasi tindak pidana dan mengetahui dan menganalisis dasar hukum penyadapan (cyber espionage) menurut hukum positif di indonesia. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undang (statute approach), pendekatan konpseptual (conceptual approach). Hasil dari penelitian ini adalah sebagaimana dijelaskan dalam penjelasan Pasal 40 UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, Pasal 31 UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan Pasal 322 ayat 1 sampai ayat 3 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP secara tegas menyatakan bahwa penyadapan yang dilakukan dalam bentuk apapun merupakan suatu perbuatan pidana yang berakibat penjatuhan sanksi pidana, dengan kriteria penyadapan itu dilakukan dengan sengaja secara melawan hukum untuk memperoleh informasi/dokumen elektronik milik orang lain. Meskipun penyadapan merupakan suatu perbuatan yang dilarang, namun didalam beberapa peraturan perundang-undangan, penyadapan ini dapat dimungkinkan untuk dilakukan oleh aparat penegak hukum guna mengungkap suatu tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang yang berlaku


Concepts :
Legal Studies and Policies
Legal and Social Justice Studies
Legal and Policy Analysis in Indonesia
article cite 0 Year 2023 source Zenodo (CERN European Organization for Nuclear Research)
SDGs
Peace, Justice and strong institutions
Citations by Year
YearCount
2023 0