Kedudukan Renegosiasi Kontrak Bisnis Pada Masa Pandemi Covid-19

Authors : Desak Putu Satya Anggarani; Ahmad Zuhairi
article cite 0 Year 2023
source: Commerce Law
Abstract

Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui pengaturan hukum renegosiasi kontrak bisnis di masa pandemi COVID-19 dan mengetahui akibat hukum adanya renegosiasi kontrak bisnis di masa pandemi COVID-19. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Berdasarkan hasil penelitian, pengaturan hukum renegosiasi kontrak di Indonesia saat ini dapat menggunakan ketentuan-ketentuan berdasarkan pada prinsip force majeure ataupun hardship. Peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan dapat juga dijadikan sebagai dasar pengaturan renegosiasi kontrak di masa pandemi COVID-19 ini. Akibat hukum dari adanya renegosiasi adalah terjadinya restrukturisasi terhadap perjanjian tersebut dengan berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 maupun Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020.


Concepts :
Legal Studies and Policies
Legal and Social Justice Studies
Indonesian Legal and Regulatory Studies
article cite 0 Year 2023 source Commerce Law
Citations by Year
YearCount
2023 0