Abstract
Tingkat kekerasan seksual terhadap anak masih sangat tergolong tinggi, berdasarkan data kasus di Indonesia pada tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebutkan bahwa terdapat 10.039 jumlah kasus dengan jumlah korban laki-laki sebesar 1.929 kasus dan jumlah korban Perempuan sebesar 8.978 kasus. Dan masih dari sumber yang sama, NTB berada pada posisi kedua kasus terlapor terbanyak secara nasional dalam hal kekerasan seksual. Berdasarkan kebutuhan akan arti pentingnya pemahaman yang benar terkait dampak dan pencegahan kekerasan seksual pada anak, maka pengabdian Masyarakat ini dilakukan dilingkungan pondok pesantren yang notabene memiliki sarana pengasuhan anak didik (asrama santri) dibawah asuhan para guru dan jauh dari pengawasan orang tua, maka pengabdian ini bertujuan untuk mengedukasi para guru dan pengasuh agar memilikki pemahaman yang benar bagaimana mengasuh dan menjauhkan anak dari segala bentuk kekerasan seksual. Metode dilakukan pengabdian dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu penyajian materi, diskusi dan Latihan olah kasus. Hasil dari kegiatan ini tergambar dari antusiasme para guru dan pengasuh dalam mengikuti setiap tahapan dan mengajukan adanya sesi-sesi berikutnya serta harapan akan adanya tindak lanjut dalam bentuk pelatihan khusus bagi guru konseling dan membentuk konselor sebaya bagi para santri/siswa dilingkingan pondok pesantren Raudlatussibyan NW Blencong, dimana pengabdian ini dilakukan. Dengan harapan akan tercipta lingkungan Pendidikan yang sehat serta dapat menjadi podok pesantren percontohan di Nusa Tenggara Barat.