WANPRESTASI PERJANJIAN UTANG PIUTANG

Authors : Elsa Rizki Utami; Salim Hs
article cite 0 Year 2023
source: Private Law
Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hakim dan akibat hukum wanprestasi. Jenis penelitian ini adalah hukum normatif bahwa pertimbangan hakim menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi perjanjian hutang piutang pada surat autentik/tertulis tangan yang tidak dibantah karena Tergugat melalaikan kewajibannya sebagai debitur yang melakukan wanprestasi/cidera janji dengan pertimbangan hukum yang tegas dan jelas serta memenuhi Pasal 332 Rv, dan pokok sengketa mengenai bezitsrecht. Wanprestsi yang terjadi antara pihak Penggugat dan Tergugat proses penyelesaian perkara yang diselesaikan melelui pengadilan yang dimenangkan oleh pihak Penggugat karena pihak Tergugat menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan wanprestasi/cidera janji dengan tidak memenuhi prestasi sesuai isi perjanjian yang telah disepakati pada tanggal 5 Mei 2021. Penelitian ini berjudul “Wanprestasi Perjanjian Utang Piutang (Studi Putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor 176/Pdt.G/2021/PN.Mtr)”.


Concepts :
Legal Studies and Policies
Legal and Social Justice Studies
Indonesian Legal and Regulatory Studies
article cite 0 Year 2023 source Private Law
SDGs
Peace, Justice and strong institutions
Citations by Year
YearCount
2023 0