Penyelenggaraan Kajian Kitab Kuning Atau Dirasah Islamiyah Analisis Terhadap Pasal 13 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019

Authors : Maulida Ummul Mu'minin; Jamaluddin Jamaluddin; Mukhlis Mukhlis
article cite 0 Year 2024
source: Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan
Abstract

Kitab kuning merupakan faktor penting yang menjadi karakteristik Pondok Pesantren (Ponpes). Artikel ini membahas penyelenggaraan Kitab Kuning atau di rasa islamiyah di dalam Pondok pesantren. Pembahasan difokuskan pada kajian kitab kuning dan penerapannya dalam pembelajaran, serta pengembangan dari kajian kitab kuning. Beberapa metode yang lazimnya digunakan di pondok-pondok Salaf, menggunakan metode klasik, yaitu metode sorogan, bandongan, wetonan, halaqoh, diskusi, demonstrasi, dan tanya jawab. Penerapan metode-metode dalam pembelajaran kitab kuning didasarkan kesesuaian metode yang akan digunakan dengan mata pelajaran yang akan diajarkan. Keberhasilan suatu metode yang diterapkan dalam pembelajaran kitab kuning di Pondok diukur dengan menggunakan beberapa cara di antaranya adalah dengan menguji secara langsung. Hendaknya tradisi pesantren Salaf tetap dapat dipertahankan dan selanjutnya memasukkan tradisi pesantren khalaf yang lebih baik, pemilihan metode yang tepat guna supaya memberikan dampak positif bagi kemajuan pendidikan pesantren sehingga akan muncul lulusan-lulusan terbaik yang betul-betul menjaga nama baik pesantren.


Concepts :
Legal Studies and Policies
Educational Methods and Media Use
Health and Education Studies
article cite 0 Year 2024 source Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan
SDGs
Quality Education
Citations by Year
YearCount
2024 0