Pentingnya Pendaftaran Tanah Hak Milik Adat Untuk Kepastian Hukum

Authors : Arief Rahman; Diman Ade Mulada; Wiwiek Wahyuningsih; Shinta Andriyani
article cite 0 Year 2024
source: Jurnal Risalah Kenotariatan
Abstract

Kegiatan Penyuluhan hukum mengenai “PENTINGNYA PENDAFTARAN TANAH HAK MILIK ADAT UNTUK KEPASTIAN HUKUM” dilaksanakan di Desa Telagawaru, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat Pada hari Kamis, 14 September 2023. Metode yang digunakan dalam penyuluhan ini adalah metode ceramah  dan diskusi. Manfaat kegiatan penyuluhan hukum ini diharapakan dapat membantu pemerintah (Badan Pertanahan Nasional) dalam  rangka meningkatkan pemahaman masyarakat berkaitan dengan Pentingnya Pendaftaran Tanah Hak Milik Adat Untuk Kepastian Hukum  .. Pelaksanaan  kegiatan penyuluhan hukum berjalan dengan tertib, aman dan lancar. Para peserta penyuluhan hukum mengikuti kegiatan dengan rasa antusiasme yang tinggi, karena materi penyuluhan hukum yang disampaikan oleh pemateri sangat dirasakan bermanfaat sekali oleh masyarakat Desa Telagawaru, sebab materi yang di sampaikan mengenai tanah bekas hak milik bekas adat dan proses pendaftaran tanah bekas hak milik adat,.Sehingga dengan adanya penyuluhan hukum ini dapat memberikan pencerahan (wawasan) kepada masayarakat.


Concepts :
Legal Studies and Policies
Legal and Social Justice Studies
Marriage and Family Dynamics
article cite 0 Year 2024 source Jurnal Risalah Kenotariatan
Citations by Year
YearCount
2024 0