Abstract
Artikel ini membahas fenomena pencegahan perkawinan anak di Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan fokus pada kebijakan dan perspektif gender. NTB memiliki indeks bias gender tertinggi ketiga di Indonesia, mencapai 0,490 setelah Jambi dan Sulawesi Tenggara. Fenomena perkawinan anak juga marak di NTB, mendorong pemangku kebijakan untuk mengimplementasikan Program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) sebagai upaya pencegahan. Penelitian ini menganalisis PUP sebagai objek kajian dengan perspektif gender dari pemangku kebijakan dan masyarakat. Faktor penyebab bias gender dalam pencegahan perkawinan anak di NTB diuraikan dalam penelitian lapangan deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemangku kebijakan mengedepankan keadilan gender, namun masyarakat memiliki pandangan yang timpang terkait penyelenggaraan PUP di NTB. Peran minim perempuan dalam ruang publik disebabkan oleh keterikatan masyarakat pada penafsiran nash secara absolut, menciptakan tiga bentuk bias gender pada perempuan NTB: marginalisasi, subordinasi, dan stereotype. Pentingnya pendekatan holistik dan inklusif dalam pengembangan kebijakan pencegahan perkawinan anak di NTB disorot. Artikel ini memberikan wawasan untuk meningkatkan efektivitas kebijakan dengan memperhatikan norma dan sikap masyarakat terhadap gender.
Concepts :
Citations by Year
| Year | Count |
|---|---|
| 2024 | 0 |