Abstract
Perencanaan dan pengembangan kawasan wisata budaya merupakan salah satu bentuk konkret dari pelestarian budaya dan manfaat bagi pengembangan kepariwisataan baik yang memiliki nilai-nilai pelestarian aset budaya, agar aset budaya tersebut dapat berfungsi lebih optimal untuk peningkatan dan pemahaman masyarakat akan pentingnya karya-karya budaya bangsa dalam bentik manajemen pengelolaan kebudayaan dan kepariwisataan yang baik. Tantangan yang dihadapi dalam pembangunan kebudayaan pada dasarnya masih tingginya sifat materialisme di masyarakat yang mulai meninggalkan nilai-nilai luhur budaya bangsa serta menurunnya akhlak moralitas pada sebagian masyarakat. Maka dari itu tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis pengembangan destinasi wisata warisan budaya di desa Bayan untuk pariwisata berkelanjutan. Metode yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif yaitu menjelaskan hubungan antara fenomena yang diteliti yaitu menganalisis pengembangan destinasi wisata warisan budaya di desa Bayan untuk pariwisata berkelanjutan. Sumber data penelitian ini terdiri atas Sumber data primer yaitu sumber utama yang diperoleh secara langsung dari informan. Baik melalui wawancara dengan narasumber maupun melalui pengamatan langsung. Dari penelitian ini dapat diketahui bahwa Pemerintah daerah Kabupaten Lombok Utara telah menetapkan Masjid Kuno Bayan Beleq sebagai wisata budaya dengan peraturan daerah dan telah melaksanakan rencana dan kegiatan pengembangan sarana dan prasarana, tenaga kerja dan pariwisata. Kegiatan pembangunan yang di capai antara lain sepeti pembangunan gerbang dan toilet umum Masjid Kuno Bayan Beleq, pemugaran rumah rumah adat, pengembangan komunitas melalui pendidikan, pelatihan keterampilan dan promosi pariwisata melalui berbagai sumber.
Concepts :
Citations by Year
| Year | Count |
|---|---|
| 2024 | 0 |