Perindungan Kreditor Dalam Penerapan Asas Keadilan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan PKPU

Authors : Annisa Latifah; Khairus Febryan Fitrahadi
article cite 0 Year 2024
source: Commerce Law
Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan Hukum yang diberikan Kepada Kreditor dalam Penerapan asas keadilan berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan PKPU. Perlindungan hukum yang dimaksud merupakan perlindungan hak yang diberikan kepada Kreditor untuk mendapatkan keadilan haknya dalam Kepailitan dengan Seorang Debitor. Dalam Undang-Undang Kepailitan tidak menjelaskan mengenai bentuk perlindungan hukum yang diberikan terhadap Kreditor, namun Undang-Undang ini hanya menjelaskan mengenai Sistematika pengajuan Kepailitan, Utang, dan Pembagian Harta Kepailitan. Sedangkan untuk penerapan asas keadilan dalam putusan pengangkatan Kepailitan seorang Debitor tidak mengimplementasikan mengenai penerapan sebuah keadilan yang akan didapatkan oleh seorang Kreditor, karena dalam pertimbangan Hukumnya Hakim menggunakan dasar Hukum yang tidak cukup untuk melindungi seorang Kreditor, dasar Hukum yang digunakan yakni Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004.


Concepts :
Legal Studies and Policies
Legal and Social Justice Studies
Marriage and Family Dynamics
article cite 0 Year 2024 source Commerce Law
Citations by Year
YearCount
2024 0