source: Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia
Abstract
Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Desa Sembalun terkait aspek pidana dalam dunia maya dan memberikan pengetahuan mengenai ruang lingkup dan penegakan hukum terhadap masyarakat mitra apabila menjadi korban tindak pidana dalam dunia maya. Metode yang digunakan meliputi penyuluhan hukum dan diskusi kelompok terarah (FGD). Hasil menunjukkan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap kejahatan dunia maya, termasuk perlindungan hukum bagi korban dan tindakan preventif. Dampak kegiatan terlihat dari partisipasi aktif peserta dan kesadaran yang lebih tinggi terhadap ancaman cybercrime.
Concepts :
Legal Studies and Policies
Legal and Social Justice Studies
Indonesian Legal and Regulatory Studies
article
cite 0
Year 2025
source Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia
SDGs
Peace, Justice and strong institutions
Citations by Year
| Year | Count |
|---|---|
| 2025 | 0 |