Tanggung Jawab Pabrik Arang Terhadap Pencemaran Lingkungan Didesa Bengkaung Kecamatan Batu Layar Kabupaten Lombok Barat

Authors : Indrayani Mega Kartika Putri; Wahyuddin Wahyuddin
article cite 0 Year 2024
source: Private Law
Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab terjadinya pencemaran lingkungan, dampak dari pabrik arang serta tanggung jawab yang muncul apabila terjadinya pencemaran lingkungan akibat polusi pabrik arang di Desa Bengkaung Kecamatan Batu Layar Kabupaten Lombok Barat. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris. Metode yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan sosiologis. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa (1) penyebab terjadinya pencemaran lingkungan di desa Bangkaung adalah karena tidak adanya kesadaran pelaku usaha pabrik arang dalam melindungi lingkungan serta minimnya peran pemerintah daerah dalam pencegahan dan penanganan pencemaran lingkungan akibat polusi pabrik arang; (2) Pabrik arang memberikan dampak positif terhadap ekonomi desa namun juga dampak negatif terhadap lingkungan desa; (3) tanggung jawab perdata pelaku usaha pabrik arang terhadap pencemaran lingkungan di Desa Bengkaung menggunakan prinsip tangggung jawab berdasarkan kesalahan berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata.


Concepts :
Medical Research and Islamic Perspectives
Wetland Management and Conservation
Coastal Management and Development
article cite 0 Year 2024 source Private Law
Citations by Year
YearCount
2024 0