HAK KEWARISAN ADAT BALI TERHADAP AHLI WARIS YANG TIDAK PATUT KARENA MENIKAH KELUAR KASTA (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 121/Pdt.G/2022/PN.MTR)

Authors : Nadia Tania Putri Hariyanto; I Gusti Agung Wisudawan
article cite 0 Year 2025
source: Private Law
Abstract

Menurut hukum waris adat hanya anak laki-laki yang berhak mewarisi karena struktur keluarga patrilineal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyelidiki pewarisan dalam kaitannya dengan Hukum Adat Bali dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata serta konsekuensi hukum dari Putusan Nomor 121/Pdt.G/2022/PN.MTR. Penelitian ini akan memberikan kontribusi terhadap pengetahuan tentang warisan. Metodologi penelitian normatif diterapkan dalam penelitian ini. Laki-laki memiliki peran sebagai ahli waris utama karena mereka pendahulunya. Berbeda dengan perempuan, mereka akan menjadi bagian dari keluarga suaminya setelah menikah. Dengan adanya ketentuan dalam Pasal 852 ayat (1) KUHPerdata, maka kedudukan anak dalam pembagian warisan adalah sejajar atau sama.


Concepts :
Edcuational Technology Systems
Multimedia Learning Systems
Public Health and Nutrition
article cite 0 Year 2025 source Private Law
Citations by Year
YearCount
2025 0