HAK WARIS ANAK DARI PERKAWINAN BEDA AGAMA YANG DICATATKAN MENURUT KUHPERDATA DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM

Authors : Dwiana Aulya Rahmatun Rahmatun; Sahruddin Sahruddin
article cite 0 Year 2025
source: Private Law
Abstract

HAK WARIS ANAK DARI PERKAWINAN BEDA AGAMA YANG DICATATKAN MENURUT KUHPERDATA DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM DWIANA AULYA RAHMATUN Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik, Universitas Mataram E-mail:dianaaulya9@gmail.com ABSTRAK Tujuan dari penelitian ini ialah untuk menganalisis kedudukan dan kewarisan anak dari perkawinan beda agama. Penelitian ini merupakan penelitian normatif, yang menggunakan pendekatan konseptual, dan pendekatan Undang-Undang. Hasil dari penelitian ini ialah kedudukan anak dari perkawinan beda agama adalah anak tidak sah, karena menurut undang-undang perkawinan anak yang sah adalah anak yang berasal dari perkawinan yang sah, sedangkan perkawinan beda agama merupakan perkawinan yang dilarang sesuai SEMA, dan Putusan MK. Untuk kewarisan anak dari perkawinan beda agama menurut kuhperdata perkawinan beda agama bukan larangan untuk seorang menjadi ahli waris, sedangkan menurut kompilasi hukum islam perkawinan beda agama merupakan penghalang bagi anak untuk menjadi ahli waris. Kata Kunci : Perkawinan, hukum, Agama.


Concepts :
Legal Studies and Policies
Gender and Women's Rights
Marriage and Family Dynamics
article cite 0 Year 2025 source Private Law
Citations by Year
YearCount
2025 0