Abstract
Pemberdayaan masyarakat pengusaha minyak kelapa di Desa Gelora, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur melalui pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUBe) yang bernama GEMARA (Gelora Maju Bersama). Desa Gelora memiliki potensi ekonomi yang besar, namun masyarakatnya masih menghadapi tantangan dalam pemasaran dan legalitas usaha. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembentukan KUBe dan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pengusaha minyak kelapa. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini meliputi survei, wawancara, dan pendataan pelaku usaha. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi masalah yang dihadapi oleh pengusaha minyak kelapa dan memberikan solusi melalui pembentukan KUBe, NIB, dan sertifikasi halal. Pembentukan KUBe diharapkan dapat meningkatkan akses modal, pemasaran, keterampilan, dan jaringan sosial ekonomi bagi anggotanya. Selain itu, legalitas usaha dan sertifikasi halal akan membantu pengusaha minyak kelapa memperluas pasar dan meningkatkan kualitas produk. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa pembentukan KUBe berhasil menjawab isu-isu yang ada dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memaksimalkan potensi ekonomi lokal di Desa Gelora. Anggota KUBe memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengelolaan dan mendapatkan keuntungan, serta kewajiban untuk mematuhi aturan dan aktif dalam kegiatan kelompok. Dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, KUBe diharapkan dapat memberdayakan masyarakat dan menciptakan peluang ekonomi yang berkelanjutan.
Concepts :
Citations by Year
| Year | Count |
|---|---|
| 2025 | 0 |