Abstract
Pengolahan inovasi gula semut dari pohon aren memiliki potensi besar sebagai produk unggulan desa Guntur Macan, kecamatan Gunung Sari, kabupaten Lombok Barat, namun masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam aspek legalitas dan pemasaran. Banyak pelaku usaha di Desa Guntur Macan belum memiliki sertifikasi halal LPH dan izin edar BPOM, yang menjadi kendala dalam memperluas pasar dan meningkatkan nilai jual dan daya saing produk. Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta pengetahuan pelaku usaha gula aren dalam memperoleh legalitas usaha melalui serangkaian kegiatan, seperti survei UMKM, sosialisasi, dan pendampingan pembuatan sertifikasi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sebelum sosialisasi, mayoritas pelaku usaha belum memiliki izin akibat keterbatasan pengetahuan dan kendala biaya. Namun, setelah sosialisasi, sebanyak 88,4% peserta memahami pentingnya legalitas usaha, dan sebagian besar menganggap program ini bermanfaat dalam meningkatkan daya saing produk. Diperlukan pendampingan lebih lanjut untuk menyederhanakan proses perizinan dan memberikan akses permodalan bagi pelaku usaha agar dapat berkembang lebih optimal dan meningkatkan nilai jual produk gula semut.
Concepts :
Citations by Year
| Year | Count |
|---|---|
| 2025 | 0 |