Penyuluhan Hukum: Pencegahan Perilaku Cyberbullying Pada Remaja di SMPN 2 Batulayar, Kabupaten Lombok Barat

Authors : Ika Yuliana Susilawati; Zahratul’ain Taufik; Ayang Afira Anugerahayu; Septira Putri Mulyana; Muhammad Rifaldi Setiawan et al.
article cite 0 Year 2025
source: Jurnal Risalah Kenotariatan
Abstract

Bullying tidak hanya ketika pelajar berada di lingkungan sekolah, namun juga dapat terjadi melalui media komunikasi yang dinamakan dengan cyberbullying, sehingga dibutuhkan adanya kegiatan penyuluhan hukum untuk memberikan informasi, pengetahuan, dan pemahaman kepada siswa maupun pihak sekolah mengenai bahayanya cyberbullyingterutama bagi korban sebagai orang yang mendapatkan prilaku tidak menyenangkan dan mengganggu kehidupan mereka. Metode penyuluhan ini akan dilaksanakan dengan metode penyuluhan langsung yaitu dengan pertemuan untuk mengadakan interaksi langsung antara penyuluh dan sasaran guna menyampaikan informasi dan bertukar pikiran. Cyberbullying dapat dicegah melalui pemenuhan pendidikan, pemberdayaan, anak-anak dan remaja, komunikasi antar orang tua, guru, dengan anak-anak dan remaja tentang aktivitas online, memberikan dukungan bagi korban, dan mempromosikan perilaku online yang positif. Kata kunci: Cyberbullying, Remaja.


Concepts :
Legal and Social Justice Studies
Educational Methods and Media Use
Islamic Finance and Communication
article cite 0 Year 2025 source Jurnal Risalah Kenotariatan
SDGs
Peace, Justice and strong institutions
Citations by Year
YearCount
2025 0