Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum yang diberikan kepada pemegang hak cipta dan untuk mengetahui upaya-upaya yang bisa dilakukan pemegang hak cipta terhadap pengunggahan film bioskop tanpa izin. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Dengan metode pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Perlindungan hukum preventif dilakukan dengan pemenuhan hak-hak terhadap pencipta dan pemegang hak cipta, sedangkan perlindungan hukum represif dapat berupa sanksi administratif, pidana penjara dan pidana tambahan. Adapun upaya hukum yang dapat diambil oleh pemegang hak cipta diantaranya: Mediasi, Aduan Tindak Pidana, Gugatan Ganti Rugi, Laporan Penutupan Konten dan/atau Hak Akses.
Concepts :
SDGs
Citations by Year
| Year | Count |
|---|---|
| 2024 | 0 |