Pelaksanaan Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018

Authors : Dwi Alivia Mantika Mantika; Nizia Kusuma Wardani
article cite 0 Year 2024
source: Commerce Law
Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk dan pelaksanaan kontrak dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah dan seperti apakah hambatan dalam pelaksanaan kontrak pengadaan barang dan jasa dalam pekerjaan kontruksi. Pelaksanaan Kontrak dalam Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa yang selanjutnya disebut dengan pengadaan barang dan jasa adalah kegiatan untuk memproleh barang dan jasa oleh Kementrian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan. Tahap pelakasanaan kontrak dimulai pada saat terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja(SPMK) sampai dengan penghentian/ pemutusan kontrak. Pada pengadaan barang dan jasa sebagian maupun seluruh danaanya dibiayai oleh APBN/APBD.


Concepts :
Legal Studies and Policies
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Legal and Policy Analysis in Indonesia
article cite 0 Year 2024 source Commerce Law
Citations by Year
YearCount
2024 0