source: Jurnal Diskresi
Abstract
Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan dan kekuatan mengikat Peraturan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Berdasarkan kajian yang dilakukan ditemukan bahwa kedudukan Peraturan Lembaga Pemerintah Non Kementerian berada pada level yang sama dengan Peraturan Menteri dan berada satu tingkat di atas peraturan provinsi dan kabupaten/kota dan berada di bawah Peraturan Presiden. Peraturan Lembaga Pemerintah Non Kementerian memiliki kekuatan mengikat secara eksternal dan Internal.
Concepts :
Legal Studies and Policies
Public Administration in Developing Nations
Indonesian Election Politics and Participation
article
cite 0
Year 2023
source Jurnal Diskresi
Citations by Year
| Year | Count |
|---|---|
| 2023 | 0 |