Abstract
Pernikahan anak merupakan permasalahan yang masih banyak terjadi di Nusa Tenggara Barat, seperti di Desa Dadap, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Fenomena ini umumnya disebabkan oleh faktor ekonomi, adat istiadat, pergaulan bebas, dan pengaruh gawai. Dampak negatif perkawinan anak sangat luas, misalnya seperti terganggunya pendidikan anak, perceraian, dan ancaman terhadap kesehatan anak saat melahirkan akibat fisik yang terbilang masih belum matang. Oleh karena itu, kelompok Langkah Muda berupaya mencegah peningkatan pernikahan anak di Desa Dadap melalui sosialisasi. Dengan tema sosialisasi Dampak Pernikahan Anak dan Peran Penting Orang Tua serta lingkungan dalam mendukung tumbuh kembang anak, Kelompok Langkah Muda berharap masyarakat semakin menyadari dampak negatif perkawinan anak.
Concepts :
Citations by Year
| Year | Count |
|---|---|
| 2025 | 0 |