Studi Komparatif Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi Melalui Mutual Legal Assistance Australia Dan Asean

article cite 0 Year 2025
source: Unizar Law Review
Abstract

Mutual Legal Assistance merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan Pemerintah Indonesia dalam perampasan aset hasil tindak pidana korupsi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk dan isi perjanjian Indonesia tentang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi melalui Mutual Legal Assistance secara Bilateral dengan Australia dan secara Multilateral dengan ASEAN. Metode yang digunakan yaitu Yuridis Normatif dengan mengkaji dan menganalisa peraturan perundang-undangan, asas-asas hukum dan norma-norma yang berkaitan dengan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi di luar negeri melalui Mutual Legal Assistance. Bentuk dan isi perjanjian Indonesia baik dengan Australia maupun ASEAN sama-sama mengatur mengenai upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam perampasan aset hasil tindak pidana korupsi, namun perjanjian Mutual Legal Assistance dengan Australia hanya korupsi dengan jenis suap saja yang dapat dimintakan Bantuan perampasan dan pada perjanjian dengan ASEAN, perampasan asset hasil tindak pidana korupsi tidak berlaku untuk putusan pengadilan yang terjadi sebelum berlakunya perjanjian.


Concepts :
Legal Studies and Policies
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Legal and Policy Analysis in Indonesia
article cite 0 Year 2025 source Unizar Law Review
SDGs
Peace, Justice and strong institutions
Citations by Year
YearCount
2025 0