Abstract
Pembangunan nasional bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata, dengan ekonomi sebagai sektor utama. Untuk mendukung hal ini, pemerintah membentuk lembaga modern seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang dirancang untuk mengelola potensi lokal secara profesional dan berprinsip kooperatif, transparan, serta akuntabel. Namun, implementasi BUMDes masih menghadapi tantangan seperti keterbatasan modal, rendahnya kapasitas SDM, dan minimnya partisipasi masyarakat. Penelitian ini menganalisis peran BUMDes berbasis syariah dalam meningkatkan kesejahteraan desa melalui pendekatan kualitatif deskriptif-analitik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BUMDes syariah berkontribusi pada peningkatan pendapatan melalui unit simpan pinjam (murabahah) dan lumbung padi, meskipun dampaknya belum optimal. Indikator kesejahteraan seperti konsumsi dan pendidikan belum mengalami peningkatan signifikan akibat keterbatasan pengelolaan. Kendala utama meliputi pemahaman terbatas tentang prinsip syariah, akses pembiayaan yang minim, manajemen kurang profesional, dan daya saing rendah. Contoh sukses seperti BUMDes "Al-Barokah" (Jawa Tengah) dan "Rahmatan Lil Alamin" (Lombok) menunjukkan potensi besar ketika BUMDes mengintegrasikan instrumen syariah seperti mudharabah dan wakaf produktif. Untuk optimalisasi, diperlukan pelatihan manajemen syariah, pendampingan regulasi, dan kolaborasi dengan lembaga keuangan syariah. Dukungan pemerintah daerah dalam sosialisasi dan insentif juga krusial. Secara teoritis, BUMDes syariah sejalan dengan maqashid syariah dalam memenuhi kebutuhan dasar (dharuriyyat) dan sekunder (hajiyyat). Dengan pembenahan sistem, BUMDes syariah dapat menjadi penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Concepts :
Citations by Year
| Year | Count |
|---|---|
| 2025 | 0 |