FILSAFAT HUKUM

Authors : G. (Gede) Harimbawa
other cite 0 Year 2024
source: Neliti
Abstract

Filsafat lahir di Yunani pada abad keenam Sebelum Masehi (SM). Dalam bahasa Yunani filsafat disebut philosophia yang berasal dari dua akar kata yakni “philos” atau “philia” dan “sophos” atau “sophia”. “Philos” mempunyai arti cinta, persahabatan, sedangkan “sophos” berarti hikmah, kebijaksanaan, pengetahuan, dan inteligensia. Dengan demikian maka philosophia ini dapat diartikan sebagai cinta akan kebijaksanaan. Istilah philosophia ini masih menjadi perdebatan tentang siapa yang paling awal memperkenalkannya. Ada yang mengatakan bahwa philosophia ini untuk pertama kali diperkenalkan oleh Heraklitos (540-480 SM), dan ada pula pendapat lain yang mengemukakan bahwa Pythagoras yang pertama kali memperkenalkannya. Pada periode filsafat Sokratik (abad ke lima SM), kata filsafat digunakan dalam karya Plato yang berjudul Phaidros. Dalam karya ini Plato menerangkan bahwa “makhluk bijak” (sophos) terlalu luhur untuk seorang manusia. Kata itu hanya pantas untuk dewa. Oleh karenanya bagi Plato lebih baik manusia dijuluki pecinta kebijakan atau philosophos. Sejak saat itu philosophos berkembang sebagai sebuah sebutan bagi manusia yang mencari dan mencintai kebijaksanaan. Dengan demikian, pengakuan bahwa manusia bukanlah makhluk yang sudah bijaksana, tetapi sedang berproses menjadi bijaksana. Kata philosophos menjadi penanda adanya kegiatan manusia yang mencari dan mengejar kebijaksanaan karena kecintaannya akan kebijaksanaan itu. Karena itulah filsafat diartikan sebagai cinta akan kebijaksanaan.

other cite 0 Year 2024 source Neliti
Access to Document
Open Access Link
Citations by Year
YearCount
2024 0