Abstract
Kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren, telah menjadi isu yang mengkhawatirkan belakangan ini. Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis agama diharapkan mampu mencegah terjadinya kekerasan seksual melalui internalisasi nilai moral dan agama. Namun, fakta menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual tetap dapat terjadi di kalangan santri, terutama anak di bawah umur, yang seringkali enggan melapor. Artikel ini memaparkan hasil program sosialisasi pencegahan kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren di Lombok Tengah. Tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah: (1) memperkuat pemahaman hukum pengelola dan pendidik pondok pesantren mengenai kekerasan seksual serta mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan seksual; (2) meningkatkan kesadaran dan keberanian siswa-siswi pondok pesantren untuk melaporkan kejadian kekerasan seksual yang dialami atau disaksikan. Metode yang digunakan adalah penyuluhan hukum dan edukasi interaktif mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual, dampaknya, serta langkah pencegahannya. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta tentang definisi dan jenis kekerasan seksual, serta tumbuhnya keberanian di kalangan siswa untuk berbicara dan melapor. Kegiatan ini berdampak positif dalam membentuk generasi santri yang lebih sadar akan bahaya kekerasan seksual dan berani mengambil tindakan jika menghadapi kasus tersebut. Implikasi: Program sosialisasi semacam ini efektif meningkatkan kesadaran dan perlu dilanjutkan secara berkala sebagai upaya berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan pondok pesantren yang aman dan bebas kekerasan seksual.
Concepts :
Citations by Year
| Year | Count |
|---|---|
| 2025 | 0 |