Abstract
Kegiatan magang ini dilaksanakan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur selama empat bulan dengan tujuan untuk memahami serta berpartisipasi dalam penerapan Sistem Informasi Pajak Daerah (SIPDAH) sebagai upaya meningkatkan akurasi dan transparansi pelaporan pajak daerah. Selama pelaksanaan magang, penulis terlibat langsung dalam berbagai aktivitas pengelolaan pajak daerah, meliputi penginputan data wajib pajak dan objek pajak, verifikasi data, serta penyusunan laporan pendapatan daerah melalui aplikasi SIPDAH. Penerapan SIPDAH memungkinkan proses pengumpulan dan pelaporan data pajak dilakukan secara terintegrasi, lebih cepat, dan dengan tingkat kesalahan yang lebih rendah dibandingkan dengan metode manual. Sistem ini dilengkapi dengan mekanisme validasi data otomatis yang membantu memastikan keakuratan dan kelengkapan data, serta memberikan notifikasi apabila ditemukan ketidaksesuaian. Selain itu, SIPDAH mampu menghasilkan berbagai laporan pajak daerah secara otomatis dan transparan, sehingga memudahkan pihak terkait dalam melakukan pemantauan dan pengambilan keputusan. Hasil kegiatan magang menunjukkan bahwa penerapan SIPDAH berperan penting dalam mendukung efektivitas pengelolaan pajak daerah dan peningkatan kualitas administrasi perpajakan di Kabupaten Lombok Timur.
Concepts :
Citations by Year
| Year | Count |
|---|---|
| 2026 | 0 |