Abstract
Tujuan magang ini yaitu untuk mengetahui proses fasilitasi pembiayaan simpan pinjam pada Dinas koperasi dan UMKM Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini berlangsung selama 4 (empat) bulan di Dinas koperasi dan UMKM Provinsi Nusa Tenggara Barat, dengan melakukan aktivitas pada bagian yang berkaitan dengan akuntansi maupun pembiayaan. Hasil yang didapatkan yaitu mampu menjelaskan bahwa fasilitasi pembiayaan simpan pinjam oleh dinas koperasi dan UMKM Provinsi Nusa Tenggara Barat memiliki prosedur maupun ketentuan yang sudah diatur. Alurnya dimulai saat sosialisasi pembiayaan simpan pinjam berupa KUR dilakukan, hingga pada saat verifikasi dan pencairan dana dilaksanakan. Salah satu program dari fasilitasi pembiayaan simpan pinjam pada Dinas Kopersi dan UMKM adalah berupa pinjan KUR. KUR adalah fasilitas kredit yang disubsidi/didukung pemerintah untuk modal kerja atau investasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah agar lebih mudah mendapatkan pembiayaan dengan bunga rendah dan persyaratan yang lebih ringan. Program ini disalurkan oleh bank mitra (BRI, BNI, Mandiri, bank daerah, dsb.) dan lembaga penjaminan sesuai skema pemerintah. Dinas tidak selalu menyalurkan KUR langsung (bank yang menyalurkan), tetapi berperan penting dalam fasilitasi: sosialisasi program, verifikasi kelayakan usaha (mis. surat keterangan usaha / SKU atau NIB), pendampingan dokumen, rekomendasi/sertifikasi kelompok usaha/koperasi, dan mempertemukan pelaku usaha dengan bank mitra. Dinas juga mengumpulkan data penerima KUR untuk pemantauan regional. Di NTB, Dinas Koperasi/UKM menyajikan dataset dan laporan penyaluran yang mendukung evaluasi penyaluran.
Concepts :
Citations by Year
| Year | Count |
|---|---|
| 2026 | 0 |